Oleh: Erawan Laata
Ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada mantan Kepala BGN, Dadang, di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, menimbulkan pertanyaan serius dari perspektif etika publik. Meskipun seseorang yang pernah menjabat dapat memiliki kontribusi tertentu terhadap institusi, penyampaian apresiasi kepada pihak yang sedang atau telah terlibat dalam perkara korupsi berpotensi menimbulkan persepsi yang problematis di ruang publik.
Dari sudut pandang etika pemerintahan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap bentuk penghormatan atau apresiasi yang diberikan kepada pelaku korupsi harus dipertimbangkan secara hati-hati. Masyarakat dapat menafsirkan ucapan terima kasih tersebut sebagai bentuk toleransi, pembenaran, atau bahkan normalisasi terhadap perilaku koruptif.
Secara etis, lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Ketika seorang pejabat tersandung kasus korupsi, fokus utama seharusnya diarahkan pada penegakan akuntabilitas, bukan pada penguatan citra atau penghormatan terhadap individu yang sedang dipersoalkan secara hukum. Sebab, penghargaan yang diberikan pada momen yang tidak tepat dapat mengaburkan pesan moral bahwa korupsi adalah tindakan yang harus ditolak tanpa kompromi.
Di sisi lain, ada pula pandangan yang membedakan antara penghargaan atas jasa masa lalu dan pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan. Namun, dalam etika publik, waktu dan konteks memiliki arti penting. Apresiasi yang disampaikan ketika kasus korupsi masih menjadi perhatian publik berisiko melukai rasa keadilan masyarakat, terutama mereka yang menjadi pihak yang dirugikan oleh penyalahgunaan uang negara.
BACA JUGA: Siapkan Ajang Akademik Mahasiswa, Pimpinan IAI Rawa Aopa Dengan Satu University
Karena itu, persoalan ini bukan semata-mata soal boleh atau tidak mengucapkan terima kasih, melainkan soal sensitivitas moral dan pesan yang ingin disampaikan kepada publik. Dalam negara yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi, integritas seharusnya menjadi nilai yang lebih tinggi daripada loyalitas personal. Apresiasi terhadap individu tidak boleh mengalahkan kewajiban untuk menegaskan bahwa korupsi tetap merupakan tindakan yang tidak dapat diterima, siapa pun pelakunya.
Pada akhirnya, pertanyaan etikanya sederhana: apakah ucapan terima kasih tersebut memperkuat budaya integritas atau justru mengaburkan batas antara prestasi dan pelanggaran? Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan bagaimana publik menilai komitmen suatu lembaga terhadap nilai-nilai antikorupsi.







0 komentar:
Posting Komentar