About

Pages

Rabu, 10 Juni 2026

Di Mana Letak Kewarasan Bernegara?: Di Saat Lebih Dari 82% Pendapatan Tertinggi Negara Berasal dari Pajak Rakyat.


Oleh: Erawan Laata


ewanchannel.blogspot.com;- Pajak merupakan instrumen yang sah dan penting dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, negara memperoleh dana untuk membiayai pembangunan, menyediakan layanan publik, serta menjalankan berbagai program kesejahteraan. Namun, ketika sebagian besar pendapatan negara bertumpu pada pajak yang dibayarkan rakyat, muncul sebuah ironi yang patut dipertanyakan.

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan mineral, hasil hutan, perikanan, perkebunan, hingga potensi maritim yang melimpah seharusnya menjadi modal besar bagi negara untuk menciptakan kemandirian fiskal. Namun dalam kenyataannya, porsi terbesar pendapatan negara justru berasal dari pajak yang dipungut dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Ironi ini semakin terasa ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari tingginya biaya hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, kualitas pelayanan publik yang belum merata, hingga kesenjangan sosial yang masih nyata.

Ketika lebih dari 82% pendapatan negara bersumber dari pajak rakyat, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah negara sedang membangun kekuatan ekonomi yang mandiri, atau justru semakin bergantung pada kontribusi rakyatnya?

Pajak memang merupakan instrumen utama pembiayaan negara modern. Tidak ada yang salah dengan pajak. Yang menjadi persoalan adalah ketika negara begitu bergantung pada pajak, sementara masyarakat masih bergulat dengan tingginya biaya hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan berbagai persoalan kesejahteraan yang belum terselesaikan.

Di sinilah pertanyaan tentang kewarasan bernegara menjadi relevan. Kewarasan bernegara bukan diukur dari seberapa besar negara mampu memungut pajak, melainkan dari seberapa efektif negara mengelola kekayaan yang dimilikinya untuk mengurangi beban rakyat. Negara yang kaya sumber daya alam, memiliki potensi ekonomi yang besar, dan menguasai berbagai sektor strategis semestinya tidak menjadikan pajak sebagai satu-satunya tumpuan utama pendapatan.

Lebih jauh, rakyat pada dasarnya membayar pajak dengan harapan memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan yang terjangkau, kesehatan yang memadai, infrastruktur yang baik, serta jaminan kesejahteraan yang nyata. Ketika manfaat tersebut belum dirasakan secara merata, maka wajar jika muncul pertanyaan kritis mengenai arah kebijakan fiskal negara.

Ironinya, hampir setiap aktivitas masyarakat mengandung unsur pajak. Dari bekerja, berbelanja, memiliki kendaraan, membeli rumah, hingga mengonsumsi berbagai barang dan jasa, semuanya menjadi objek penerimaan negara. Di satu sisi, negara membutuhkan penerimaan untuk menjalankan roda pemerintahan. Namun di sisi lain, rakyat membutuhkan bukti bahwa kontribusi mereka benar-benar dikelola untuk kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi target penerimaan tahunan.

Karena itu, pertanyaan "Di mana letak kewarasan bernegara?" bukanlah bentuk penolakan terhadap pajak. Pertanyaan tersebut merupakan kritik terhadap cara negara memandang rakyat. Apakah rakyat hanya dilihat sebagai objek penerimaan negara, atau sebagai subjek utama yang harus disejahterakan oleh negara?

Dengan demikian, negara yang waras bukanlah negara yang bangga karena berhasil memungut pajak dalam jumlah besar. Negara yang waras adalah negara yang mampu membuktikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama. Sebab tujuan akhir bernegara bukanlah mengumpulkan pajak sebanyak-banyaknya, melainkan menghadirkan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.


BACA JUGA:

Cetak 438 Sarjana Baru, IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Gelar Wisuda Ke-VII.

BACA JUGA:

Internasionalisasi Kampus, IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Sambut Baik Kemitraan RI-Prancis

BACA JUGA:

Daftar Harga BBM Terbaru Per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp.16.250,-





0 komentar:

Posting Komentar