Oleh : Erawan La'ata
[ Mahasiswa Hukum Tata Negara IAI Rawa Aopa ]
Ewan.id.com;- Hans Kelsen dan para ahli hukum lainnya mengembangkan ilmu hukum sebagai suatu disiplin ilmu yang tersusun secara sistematis. Dari perkembangan tersebut lahirlah mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) yang bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada mahasiswa sebelum mempelajari cabang-cabang hukum lainnya.
Pada awal perkembangan pendidikan hukum, pembelajaran hukum lebih banyak berfokus pada praktik dan aturan hukum semata.
Namun seiring berkembangnya pemikiran para sarjana hukum di Eropa, muncul kebutuhan untuk mempelajari konsep dasar, teori, asas, serta pengertian hukum secara umum. Karena itu, PIH mulai diajarkan sebagai mata kuliah pengantar agar mahasiswa memahami dasar-dasar ilmu hukum terlebih dahulu.
Di Indonesia, PIH menjadi mata kuliah wajib di fakultas hukum sejak berkembangnya pendidikan tinggi hukum pada masa setelah kemerdekaan. Mata kuliah ini berfungsi sebagai pondasi awal bagi mahasiswa untuk memahami:
pengertian hukum,
tujuan dan fungsi hukum,
sumber hukum,
asas-asas hukum,
sistem hukum,
serta hubungan hukum dengan masyarakat.
Sebagai mata kuliah dasar, PIH membantu mahasiswa membangun pola pikir hukum sebelum mempelajari hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan cabang hukum lainnya.
Pengantar Ilmu Hukum lahir dari perkembangan pemikiran para ahli hukum yang ingin menjadikan hukum sebagai ilmu yang terstruktur dan ilmiah. Oleh karena itu, PIH dijadikan mata kuliah dasar di fakultas hukum agar mahasiswa memiliki pemahaman fundamental tentang dunia hukum secara menyeluruh.
- Manfaat Belajar Pengantar Ilmu Hukum
Mempelajari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) memiliki banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa fakultas hukum maupun masyarakat umum yang ingin memahami dasar-dasar hukum. Berikut beberapa manfaatnya:
- Memahami Dasar-Dasar Hukum
PIH membantu memahami pengertian, tujuan, fungsi, dan unsur-unsur hukum secara umum.
Menjadi Pondasi Ilmu Hukum
PIH menjadi dasar sebelum mempelajari cabang hukum lain seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tata negara.
2. Melatih Pola Pikir Kritis dan Logis
Belajar hukum melatih kemampuan berpikir sistematis, kritis, dan mampu menganalisis suatu permasalahan.
3. Mengetahui Hak dan Kewajiban
Dengan memahami hukum, seseorang dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
4. Memahami Sistem Hukum Indonesia
Mahasiswa dapat mengenal sumber hukum, asas hukum, serta bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Menjadi Bekal Profesi Hukum
PIH menjadi langkah awal bagi calon hakim, jaksa, advokat, notaris, maupun profesi hukum lainnya.
Kesimpulan
Belajar Pengantar Ilmu Hukum sangat penting karena memberikan pemahaman dasar tentang hukum, melatih cara berpikir hukum, serta menjadi bekal utama dalam mempelajari ilmu hukum secara lebih mendalam.
Editor/Ewan







0 komentar:
Posting Komentar